Sunday, September 20, 2020

Pmk Nomor 54/Pmk. 05/2018 Tentang Juknis Pemberian Thr Bagi Pns, Tni, Polri Pejabat Negara, Pensiunan Dan Penerima Tunjangan Tahun 2018

Pmk Nomor 54/Pmk. 05/2018 Tentang Juknis Pemberian Thr Bagi Pns, Tni, Polri Pejabat Negara, Pensiunan Dan Penerima Tunjangan Tahun 2018



 Pmk Nomor 54/Pmk. 05/2018 Tentang Juknis Pemberian Thr Bagi Pns, Tni, Polri Pejabat Negara, Pensiunan Dan Penerima Tunjangan Tahun 2018


Pmk Nomor 54/Pmk. 05/2018 Tentang Juknis Pemberian Thr Bagi Pns, Tni, Polri Pejabat Negara, Pensiunan Dan Penerima Tunjangan Tahun 2018 - Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor 54/PMK. 05/2018 T entang Petunjuk Teknis Pe...



Video Pmk Nomor 54/Pmk. 05/2018 Tentang Juknis Pemberian Thr Bagi Pns, Tni, Polri Pejabat Negara, Pensiunan Dan Penerima Tunjangan Tahun 2018





Artikel Terkait:
  • Persyaratan Bidikmisi 2019, Jadwal Pendaftaran Dan Juknis Bidikmisi 2019
  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1440 H (2019) Untuk Wilayah Banten
  • Contoh Laporan Best Practices Kepala Sekolah
  • Pendaftaran Pppk Tahap Pertama Untuk Eks Honorer k2, Tahap Kedua Untuk Formasi Umum
  • Pengumuman Hasil Pemilihan Guru, Kepala Dan Pengawas Sekolah Berprestasi Tahun 2019
  • Pengertian Kemandirian Belajar Siswa Dan Faktor Yang Mempengaruhinya
  • Kaidah Atau Pedoman Penulisan Soal Pilihan Ganda
  • Permendikbud Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran
  • Cuti Ibadah Haji, Cuti Karena Sakit, Cuti Melahirkan Tetap Dapat Tunjangan Profesi Guru (Tpg) ?

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Pmk Nomor 54/Pmk. 05/2018 Tentang Juknis Pemberian Thr Bagi Pns, Tni, Polri Pejabat Negara, Pensiunan Dan Penerima Tunjangan Tahun 2018

    0 comments:

    Post a Comment