Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Kisi-Kisi Un Smp/Mts Tahun 2019 Tahun Pelajaran 2018/2019 (Unbk Dan Unkp Smp/Mts 2018/2019
  • Daftar Finalis (Juara) Osn SD Tingkat Provinsi Tahun 2019, Daftar Peserta Osn SD Tingkat Nasional Tahun 2019
  • Usbn Tahun 2018 Diterapkan DI SD Smp Sma Smk Untuk Semua Mata Pelajaran Kecuali Mulok
  • Penentuan Kelulusan Skd Cpns 2018, Pemerintah Pertimbangkan Sistem Ranking
  • Cara Membuat Bahan Ajar Berupa Modul
  • Modul Pengelolaan Supervisi Manajerial (Modul Diklat Calon Dan Penguatan Pengawas Sekolah)
  • Persyaratan Cuti Pns
  • Download Permenkeu - Pmk Nomor 231 Tahun 2019 (Pmk Nomor 231 /Pmk.03/2019)
  • Permendikbud Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment