Monday, March 22, 2021

Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural



 Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural - PMK NOMOR (NO) 77/PMK.05/2017 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Petunjuk Teknis P...



Video Pmk Nomor (No) 77/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2017 Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural





Artikel Terkait:
  • Penerimaan Calon Mahasiswa Baru Stsn Tahun Akademik 2019/2020
  • Latihan Soal Us / Uas/ Usbn Smp Ips Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Antisipasi Bencana Alam, Kemendikbud Terapkan Gerakan Spab (Satuan Pendidikan Aman Bencana)
  • Juknis Penilaian Bukti Fisik Akreditasi Sekolah Jenjang Smp/Mts
  • Contoh Soal Tes Masuk Smp Yang Hanya Berfungsi Sebagai Pemetaan
  • Tahapan Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019
  • Hak Cuti Pns Yang Tidak Digunakan Tahun Ini Masih Bisa Digunakan Tahun Depan
  • Juknis Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan)
  • Mengenal Tempat Wisata Menarik DI Pandeglang (Banten)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment