Thursday, April 1, 2021

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi



 Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi


Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi - KEPALA SEKOLAH TIDAK LAGI DIBEBANI JAM MENGAJAR Mulai tahun ajaran baru 2017/2018 semester depan, kepala sekolah (kasek) tidak lagi d...



Video Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi





Artikel Terkait:
  • Perpres No 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Ppk)
  • Latihan Soal Us Ipa SD (MI) Tahun 2020
  • Model Pembelajaran Inkuiri
  • Pedoman - Juknis Pemilihan Kabupaten/Kota Ramah Guru Tahun 2019
  • Peraturan Presiden / Perpres Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria
  • Rekrutmen Karyawan Bpjs Ketenagakerjaan Tahun 2019
  • Surat Edaran Menpan Rb Nomor : B/21/M.Kt.02/2018 Tentang Penegakan Disiplin Dalam Pelaksanaan Cuti Bersama Pns Tahun 2018
  • Model Model Pembelajaran Inovatif Dan Cara Penerapannya
  • Aplikasi Skoring Instrumen Akreditasi Tahun 2017 Berbasis Excel Untuk SD/MI Smp/Mts Sma/Ma, Smk

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kepala Sekolah Tidak Lagi Dibebani Jam Mengajar Tapi Tetap Dapat Tunjangan Profesi

    0 comments:

    Post a Comment