Saturday, April 3, 2021

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II



 Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II


Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II - Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada t...



Video Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II





Artikel Terkait:
  • Latihan Online Soal Un (Unbk) Matematika Smp Tahun 2019/2020
  • Permendikbud Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Struktur Kurikulum 2013 Sma - Ma
  • Undang-Undang - Uu Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan
  • Kisi-Kisi Ukg UTN Ulang 2 Dan Ukg UTN 4 Tahun 2018
  • Peraturan Pemerintah Pp Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ketiga Belas (Ke-13) Bagi Pns Dan Pensiunan
  • Protection of Human Rights in Indonesia
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Jepang Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Juknis Bos Reguler Tahun 2020 (Juknis Bos SD Smp Sma Smk Tahun 2020)
  • Struktur Kurikulum Smk (Perdirjen Dikdasmen Nomor 07/D.d5/Kk/2018)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

    0 comments:

    Post a Comment