Tuesday, May 18, 2021

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta



 Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta


Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta - 19 April 2017 Hari Libur Dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, serta untuk memberikan kesempat...



Video Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta





Artikel Terkait:
  • Petunjuk Lms Pkp Tahun 2019 (Buku Manual Kelas Pendampingan Online Pkp) Bagi Guru Sasaran Dan Guru Inti
  • Juknis Bop Ra Tahun 2020/2021
  • Download Perka Bkn Nomor 7 Tahun 2017 Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi
  • Peraturan Kpu Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
  • Soal Ukk / Pat Fisika Sma Kelas 11 (XI) Kurikulum 2013
  • Undang-Undang (Uu) Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air
  • Latihan Soal Usbn Bahasa Dan Sastra Inggris Lintas Minat Kurikulum 2013 Sma Ipa Tahun 2019/2020
  • Latihan Soal Sbmptn Utbk 2020 (Kumpulan Soal Sbmptn 2019, 2018 2017 2016 Berserta Pembhasannya)
  • Latihan Soal Utbk Tps Dan Utbk Tka Tahun 2020/2021

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Tanggal 19 April 2017 Ditetapkan Sebagai Hari Libur Khusus Dki Jakarta

    0 comments:

    Post a Comment