Sunday, January 9, 2022

Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah

Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah



 Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah


Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB no...



Video Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah





Artikel Terkait:
  • Jadwal Pendaftaran Dan Ujian Seleksi Mandiri Universitas Negeri Jakarta (Unj) Program s1 Dan d3 Tahun 2017-2018
  • Sekolah Boleh Menerapkan 6 Hari Sekolah, Namun Guru Tetap Masuk DI Sekolah 40 Jam per Minggu Atau 6,5 Jam per Hari
  • Daftar Juara Guru Dan Pengawas Berprestasi Tingkat Nasional Dan Pemenang Lomba Kreatifitas Guru Tahun 2015
  • Smp/Mts, Sma/Ma/Smk Sederajat Wajib Unggah Daftar Peserta Un KE Laman Biounsmp Dan Bioun Sma Paling Lambat 25 Januari 2016
  • Pp Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Uu Tentang Administrasi Kependudukan
  • Mencari Luas Distribusi Normal Standar Dengan Excel
  • Peraturan Kpu Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
  • Cara Memperbesar Dan Memperkecilkan Tampilan Layar Halaman Website / Bolg
  • Juknis Penulisan Blangko Ijazah Ra, MI, Mts, Ma Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Berdasarakan SE Menpanrb Nomor B/2355/M.Panrb/07/2015 Pns/Asn Dilarang Memberikan Dukungan Kepada Calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah

    0 comments:

    Post a Comment