Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Pendataan (Pendaftaran) Calon Peserta Ppg Dalam Jabatan Tahun 2017 Mulai Tanggal 1 November - 20 November 2017
Permendagri Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 (Ra, MI, Mts Dan Ma)
Pp Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural
Ini Informasi Seleksi Cpns Guru Tahun 2016
Buku Guru Dan Buku Siswa Kelas 10 Dan 11 Sma Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016-2017
Kisi-Kisi Usbn Smk - Mak Tahun 2019 Semua Mata Pelajaran
Permendes Pdtt Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Website Resmi Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
0 comments:
Post a Comment